Sejarah Berdirinya IPNU-IPPNU
1. Periode Perintis
Munculnya organisasi IPNU-IPPNU adalah bermula dari adanya jam’iyahyang
bersifat local atau kedaerahan, wadah yang berupa kumpulan pelajar dan
pesantren yang kesemuanya dikelola dan diasuh oleh ulama’. Jam’iyah tersebut
tumbuh dan berkembang diberbagai daerah hamper diseluruh belahan bumi Indonesia
misalnya jam’iyah dzibaan, yasinan dll, yang kesemuanya memiliki jalur tertentu
dan satu sama lain tidak berhubungan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan nama
yang terjadi didaerah masing-masing, mengingat lahirnya pun atas inisiataf
sendiri-sendiri.
Di Surabaya putra dan putri Nahdlotul Ulama’ mendirikan perkumpulan yang diberi
nama Tsamrotul Mustafidzin pada tahun 1936. Tiga tahun kemudian tahun 1939 lahi
persatuan santri Nahdlotul Ulama’ atau PERSANU. Tahun 1941 lahir persatuan
murid NO (PERMONO) pada saat itu bangsa indonesia mengalami pergolakan melawan
penjajah jepang. Sehingga terbentuk IMANU atau Ikatan Murid Nahdlotul Ulama’ di
kota malang pada tahun 1945.
Di Madura berdiri Ijtimaut Tholabiyah pada tahun 1945. Meskipun bersifat pelajar keenam Jam’iyah atau perkumpulan tersebut tidak berdiam diri, ikut pula dalam perjuangan melawan penjajah.
Tahun 1950 di Semarang berdiri ikatan Mubaligh Nahdlotul Ulama’ dengan anggota masih remaja. Pada tahun 1953 di Kediri berdiri PERPANU (Persatuan Pelajar Nahdlotul Ulama’) pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’ (IPNU) pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan Pelajar Mahdlotul Ulama’ (IPNU) dan masih banyak yang tak tercantum dalan naskah ini.
Titik awal inilah yang menginspirasi para perintis pendiri IPNU-IPPNU untuk menyatukan langkah dalam satu perkumpulan.
Di Madura berdiri Ijtimaut Tholabiyah pada tahun 1945. Meskipun bersifat pelajar keenam Jam’iyah atau perkumpulan tersebut tidak berdiam diri, ikut pula dalam perjuangan melawan penjajah.
Tahun 1950 di Semarang berdiri ikatan Mubaligh Nahdlotul Ulama’ dengan anggota masih remaja. Pada tahun 1953 di Kediri berdiri PERPANU (Persatuan Pelajar Nahdlotul Ulama’) pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’ (IPNU) pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan Pelajar Mahdlotul Ulama’ (IPNU) dan masih banyak yang tak tercantum dalan naskah ini.
Titik awal inilah yang menginspirasi para perintis pendiri IPNU-IPPNU untuk menyatukan langkah dalam satu perkumpulan.
2. Periode Kelahiran
Aspek-aspek yang melatar belakangi IPNU-IPPNU berdiri antara lain:
a. Aspek Ideologis
Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama islam dan berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah, sehingga untuk melestarikan faham tersebut perlu di siapkan kader-kader penerus yang nantinya mampu mengkoordinir, mengamalkan dan mempertahankan faham tersebut dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.
a. Aspek Ideologis
Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama islam dan berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah, sehingga untuk melestarikan faham tersebut perlu di siapkan kader-kader penerus yang nantinya mampu mengkoordinir, mengamalkan dan mempertahankan faham tersebut dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama.
b. Aspek Paedagogis / Pendidikan
Adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara pelajar umum dan pelajar pesantren.
c. Aspek Sosiologis
Adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para ulama’ dan penerus perjuangan bangsa.
Adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para ulama’ dan penerus perjuangan bangsa.
Gagasan untuk menyatukan langkah tersebut dalam muktamar ma’arif pada tanggal
20 jumadil akhir 1373 H, bertepatan dengan tanggal 24 pebruari 1954 di
Semarang. Usulan ini dipelopori oleh pelajar-pelajar dari Yogyakarta, Solo dan
Semarang yang diwakili oleh Sofyan Cholil Mushal, Abd. Ghoni, Farida Ahmad, Maskup
dan Tolkhah Mansur. Muktamar menerima usulan tersebut dengan suara bulat dan
mufakat dilahirkan oleh suatu organisasi yang bernama IPNU (Ikatan Pelajar
Nahdlotul Ulama’) dengan ketua M. Tolchah Mansur serta pada tanggal itu
ditetapkan hari lahir IPNU.
Lahirnya IPNU merupakan organisasi termuda dilingkungan Nahdlotul Ulama’.
Sebagai langkah awal untuk memasyarakatkan IPNU, maka pada tanggal 29 April
sampai 1 Mei 1954 diadakan pertemuan di Surakarta yang dikenal dengan Kolida /
pertemuan lima daerah yaitu meliputi Yogyakarta, Semarang, Kediri, Surakarta,
dan Jombang, menetapkan sebagai pucuk pimpinan sekarang pimpinan pusat serta
merencanakan usaha untuk mendapatkan legitimasi dari Nahdlotul Ulama’ secara
formal. Usaha mencari legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi
pada Muktamar UN ke X di Surabaya pada tanggal 8-14 September 1954. Delegasi
tersebut dipimpin oleh M. Tolchah Mansur, Abdul Ghani, Farida Ahmad dengan
perjuangan yang optimal akhirnya IPNU mendapat pengakuan dengan syarat beranggotakan
putra saja, sedangkan putri akan diadakan organisasi tersendiri.
Pada tanggal 28 Pebruari sampai 3 Mart 1955 IPNU mengadakan konggres pertama di
Malang, bersamaan itu pula di Solo terbentuklah Ikatan Pelajar Putri Nahdlotul
Ulama’ (IPPNU) tepatnya pada tanggal 2 Maret 1955, dan pada tanggal itu pula
ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.
Status IPNU-IPPNU dari konggres I sampai VI masih merupakan anak asuh LP
Ma’arif, baru kemudian setelah konggres VI di Surabaya tanggal 20 Agustus 1966,
IPNU-IPPNU meminta hak otonom pada Nahdlotul Ulama’ dengan maksud agar dapat
mengatur rumah tangganya sendiri. Pengakuan otonom ini diberikan dalam Muktamar
Nahdlotul Ulama’ di Bandung pada tahun 1967 yang dicantumkan dalam AD / ART
Nahdlotul Ulama’ pasal 10 ayat 1 dan 9 dalam Muktamar Nahdlotul Ulama’ di
Semarang tahun 1979, status IPNU-IPPNU terdapat pada pasal 2 AD Nahdlotul
Ulama’.
Perubahan Besar IPNU-IPPNU
Perubahan mendasar dengan merubah akronim dari awal berdiri sampai sekarang
telah mengalami tig kali. Hal ini dikarenakan oleh situasi dan kondisi yang
berkembang, pengaruh eksternal terhadap perubahan tak bisa dinafikan. Ekses
politik yang berasal dari bias ketakutan penguasa terlihat jelas.
Eksistensi IPNU-IPPNU memang tidak bisa dilepaskan dari desain Nahdlotul
Ulama’, termasuk ekses dari Improvisasi Politik Nahdlotul Ulama’ ketika menjadi
partai politik (1954-1984). Puncaknya ketika Orde Baru berusaha menancapkan
Hegemoni kekuasaannya di sektor pendidikan, IPNU
dipaksa memisahkan diri dari lembaga pendidikan sebagai basis utamanya. Maka pada konggres X di Jombang, IPNU terpaksa mengubah kepanjangan akronim menjadi Ikatan Putra Nahdlotul Ulama’. Perubahan nama ini membawa konsekuensi pada perubahan Orientasi dan bidang garap (IPNU-IPPNU) Nahdlotul Ulama’.
dipaksa memisahkan diri dari lembaga pendidikan sebagai basis utamanya. Maka pada konggres X di Jombang, IPNU terpaksa mengubah kepanjangan akronim menjadi Ikatan Putra Nahdlotul Ulama’. Perubahan nama ini membawa konsekuensi pada perubahan Orientasi dan bidang garap (IPNU-IPPNU) Nahdlotul Ulama’.
Ketika gerakan rakyat berhasil melahirkan (pinjam bahasa) reformasi pada tahun
1998 dan mengakibatkan terbukanya kran kebebasan ekspresi rakyat, muncul
“Desakan” untuk menegaskan kembali orientasi gerakan IPNU seperti mandat dan
misi awal berdiri. Dalam perspektif Nahdlotul Ulama’, penegasan orientasi IPNU
dilakukan pertama kali dengan mengembalikan akronim IPNU seperti pada awal
berdirinya, menjadi Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama’. Keputusan tersebut telah
ditetapkan dalam konggres XIV IPNU di Surabaya, tanggal 19-24 Juni 2003.
Citra Diri IPNU-IPPNU
a. Hakikat IPNU-IPPNU
IPNU-IPPNU adalah wadah perjuangan putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan potensi sumber daya anggota, yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran islam Ahlussunah Wal Jama’ah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pancasila UUD ’45.
IPNU-IPPNU adalah wadah perjuangan putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk mensosialisasikan komitmen nilai-nilai kebangsaan, keislaman, keilmuan, kekaderan, dan keterpelajaran dalam upaya penggalian dan pembinaan potensi sumber daya anggota, yang senantiasa mengamalkan kerja nyata demi tegaknya ajaran islam Ahlussunah Wal Jama’ah dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pancasila UUD ’45.
b. Orientasi
Orientasi IPNU-IPPNU berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan dan zona keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertaqwa”, yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, keislaman, kekaderan, dan keterpelajaran.
- Wawasan Kebangsaan
Yaitu wawasan yang dijiwai oleh azaz kerakyatan yang dipimpin oleh hikmay kebijaksanaan, yang mengakui kebinekaan sosial budaya, yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Hakekat dan martabat manusia yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan Negara berlandaskan prinsip keadilan persamaan dan demokrasi.
- Wawasan Keislaman
Yaitu menempatkan ajaran agama islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Ajaran islam sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin yang menyempurnakan dan memperbaiki nilai-nilai kemanusiaan. Karwena itu dalam bermasyarakat haruslah bersikap Tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersikap membangun dan menghindari laku Tathoruf (Ekstrem, melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kedzoliman), Tasamuh manusia dan lingkungan, amar ma’ruf nahi munkar, memiliki kecenderungan untuk melakukan usaha perbaikan serta mencegah terjadinya kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkunga, mandiri, bebas, terbuka dan bertanggung jawab dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
- Wawasan Keilmuan
Menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan anggota dan kader, agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap ideologi, cita-cita perjuangan dan organisasi, bertanggungjawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi, juga diharapkan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengamalkan ajaran islam ala Ahlussunah Wal Jama’ah, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan, serta memiliki kemampuan mengembangkan organisasi kepemimpinan, kemandirian dan kepopuleran.
- Wawasan Keterpelajaran
Wawasan yang menempatkan Organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai Center Of Excellence pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik dn berilmu, berkeahlian dan visioner yang diikuti kejelasan misi sucinya, sekaligus strategi dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar. Wawasan ini meniscayakan karakteristik organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu, belajar tarus menerus dan mencintai masyarakat belajar. Mempelajari daya analisis, daya sistesis pemikiran, agar dapat membaca realitas dan dinamika kehidupan yang sesungguhnya, terbuka menerima perubahan, pandangan dan cara-cara barun pendapat baru serta pendapat yang berbeda, menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan serta berorientasi kemasa depan.
Posisi IPNU-IPPNU
Ø Intern
IPNU-IPPNU sebagai perangkat dan badan otonom Nahdlotul Ulama’, secara
kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan
otonom lain, yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan Nahdlotul
Ulama’, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu.
Masing-masing badan otonom hanya dapat dibedakan dengan melihat orientasi
target group (kelompok binaan) dan bidang garapan masing-masing.
Ø Ekstern
IPNU-IPPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia, yang memiliki tanggungjawab
terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara republic Indonesia dan merupakan
bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlotul Ulama’
serta cita-cita bangsa Indonesia.
Ø Fungsi
IPNU-IPPNU berfungsi sebagai :
1. Wadah berhimpun putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk melanjutkan semangat dan nilai-nilai Nahdliyah.
2. Wadah komunikasi pura dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk menggalang ukhuwah islamiyah dan mengembangkan syari’at islam.
3. Wadah kaderisasi putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
4. Wadah aktualisasi putra dan Putri UN dalam pelaksanaan dan pengembangan syari’at islam.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target group) IPNU-IPPNU adalah setiap putra dan putri bangsa yang syarat keanggotaan, debagaimana ketentuan dalam PADA dan PRT IPNU-IPPNU.
1. Wadah berhimpun putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk melanjutkan semangat dan nilai-nilai Nahdliyah.
2. Wadah komunikasi pura dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk menggalang ukhuwah islamiyah dan mengembangkan syari’at islam.
3. Wadah kaderisasi putra dan putri Nahdlotul Ulama’ untuk mempersiapkan kader-kader bangsa.
4. Wadah aktualisasi putra dan Putri UN dalam pelaksanaan dan pengembangan syari’at islam.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran panggilan dan pembinaan (target group) IPNU-IPPNU adalah setiap putra dan putri bangsa yang syarat keanggotaan, debagaimana ketentuan dalam PADA dan PRT IPNU-IPPNU.
Sikap dan Nilai
Sikap dan nilai-nilai yang harus dikembangkan anggota IPNU-IPNU adalah sikap
dasar keagamaan dan nilai-nilai yang bersumber dari sikap kemasyarakatan
Nahdlotul Ulama’ yaitu :
a. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran islam
b. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
c. Menjunjung tinggi sikap keikhlasan dalam berkhidmat dan berjuang
d. Menjunjung tinggi persaudaraan (al-Ukhuwah), persatuan (al-Ittihad) serta kadis mengasihi
e. Meluhurkan kemuliaan moral (al-Akhlakul Karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-Shidqu) dalam berpikir,bersikap dan bertindak
f. Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama, bangsa dan Negara
g. Menjunjung tinggi nilai-nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah sebagai ibadah kepada Allah SWT
h. Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan ahli-ahlinya
Selalu bersikap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.
a. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran islam
b. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
c. Menjunjung tinggi sikap keikhlasan dalam berkhidmat dan berjuang
d. Menjunjung tinggi persaudaraan (al-Ukhuwah), persatuan (al-Ittihad) serta kadis mengasihi
e. Meluhurkan kemuliaan moral (al-Akhlakul Karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-Shidqu) dalam berpikir,bersikap dan bertindak
f. Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama, bangsa dan Negara
g. Menjunjung tinggi nilai-nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah sebagai ibadah kepada Allah SWT
h. Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan ahli-ahlinya
Selalu bersikap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.



0 komentar:
Posting Komentar