KARANG TARUNA
A. Pengertian :
Karang Taruna adalah wadah
pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan
tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di
wilayah desa/kelurahan atau komunitas adapt sederajat dan terutama bergerak di
bidang usaha kesejahteraan social.
Menurut pendapat lain :
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di
Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda
nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial
dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa /
Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang
kesejahteraan sosial.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang
Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam
upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua
potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya
alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna
berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur
tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari
Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.
Semua ini wujud dari pada regenerasi
organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna
baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
B. Sejarah :
Karang Taruna pertama kali lahir
pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu Besar, Kelurahan Bukit Duri
Kecamatan Kampung Melayu Jakarta. Tanggal tersebut merupakan tanggal diresmikannya
Experimental Project Karang Taruna yaitu suatu kerjasama antara Jawatan
Pekerjaan Sosial dengan Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAY) Kampung Melayu yang
diberi nama ‘Experimental Project Karang Taruna’. Proyek ujicoba tersebut
ternyata membawa hasil positif terutama pada pandangan dan kepedulian tidak
saja terhadap permasalahan social yang dihadapi anak yatim tetapi juga
anak-anak dan keluarga-keluarga miskin, bahkan terhadap anak dan temaja pada
umumnya.
C. Tujuan Pembentukan Karang Taruna :
1. Terwujudnya pertumbuhan dan
perkembangan kesadaran tanggung jawab social setiap generasi muda warga Karang
Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai
masalah sosial.
2. Terbentuknya jiwa dan semangat
kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang terampil dan berkepribadian
serta berpengetahuan.
3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan
generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
4. Termotivasinya setiap generasi muda
warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat
persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Terjalinnya kerjasama antar generasi
muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial
bagi masyarakat.
6. Terwujudnya kesejahteraan social
yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat
sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia
pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan social di lingkungannya.
7. Terwujudnya pembangunan
kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adapt
sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta
berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat
lainnya.
D. Tugas :
Bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat
lainnya menanggulangi berbagai masalah.
E. Fungsi :
1. Penyelenggara usaha kesejahteraan
social
2. Penyelenggara pendidikan dan
pelatihan bagi masyarakat, khususnya generasi muda sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan
3. Penyelenggara pemberdayaan
masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara keseluruhan, terpadu
dan terarah serta berkesinambungan
4. penyelenggara kegiatan-kegiatan
pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya
5. Penanaman pengertian, memupuk dan
meningkatkan kesadaran tanggung jawab social generasi muda
6. Penumbuhan dan pengembangan semangat
kebersamaan jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai
kearifan lokal dalam bingkai NKRI
7. Penyelenggaraan rujukan,
pendampingan dan advokasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
8. Penguatan sistem jaringan
komunikasi, kerja sama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya
F. Klasifikasi :
- Karang Taruna tumbuh : Karang Taruna
yang baru terbentuk karena adanya keinginan dan kesadaran generasi muda
mengenai pentingnya suatu organisasi sebagai wadah pengembangan diri
- Karang Taruna Berkembang : gambaran
kondisi perkembangan ke arah yang positif dari aktivitas dan pengorganisasian
Karang Taruna tumbuh
- Karang Taruna Maju : gambaran
kondisi dan aktivitas Karang Taruna yang sudah dapat merencanakan dan
melaksanakan program kegiatan secara terarah, konsisten, variatif, kontinyu dan
didukung seluruh komponen yang ada di desa/kelerahan setempat
- Karang Taruna Percontohan : gambaran
kondisi kemapanan dari seluruh aspek dalam suatu organisasi karang taruna dan
keberadaannya merupakan infrastruktur pembangunan bidang usaha kesejahteraan
sosial




0 komentar:
Posting Komentar